SEJARAH
Pada tanggal 19 April 1972 dibentuklah Badan Kredit Kecamatan dengan dasar Keputusan Gubernur Kdh Propinsi Jawa Tengah pada tanggal 4 September 1969 no. desa 6/226/1969 dan
8 / 2 / 4
tanggal 19 September 1970 no. desa 6/323/1970.
12 /19 /24
Sejarah Merger
Dasar Peraturan Gubernur Nomor 42 Tahun 2009 tentang Pedoman Pelaksanaan Merger dan Pengelolaan Manajemen Perusahaan Daerah Badan Kredit Kecamatan di Provinsi Jawa Tengah.
Penggabungan antara dua Perusahaan Daerah Badan Kredit Kecamatan (PD BKK) yaitu PD BKK Kota Kendal Beralamat di Jl Soekarno Hatta Jambearum Patebon Kendal dengan PD BKK Weleri yang beralamat di Jl Soekarno Hatta No 472 Weleri menjadi PD BKK Kendal Kota (Kantor Pusat) beralamat di Jl Soekarno Hatta Jambearum Kendal.
DASAR HUKUM
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 42 Tahun 2009 tentang pedoman pelaksanaan merger.
Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 115 Tahun 2003 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Propinsi Jawa Tengah Nomor 19 Tahun 2002 tentang Perusahaan Daerah Badan Kredit Kecamatan Kendal
Peraturan Daerah Propinsi Jawa Tengah Nomor 19 Tahun 2002 tentang Perusahaan Daerah Badan Kredit Kecamatan di Propinsi Jawa Tengah.
Pemegang Saham
Modal Dasar : 4.000.000.000
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah : 2.040.000.000 / 51,00 %
Pemerintah Kabupaten Kendal : 1.960.000.000 / 49,00 %
VISI DAN MISI
Visi : Menjadi bank yang sehat dan prima dalam pelayanan
Misi : Menjadi bank kepercayaan masyarakat dengan motto :
Mudah dalam pelayanan dan jangkauan
Murah dalam biaya
Mengarah untuk usaha