DASAR HUKUM :
PERATURAN BUPATI NO 48 TAHUN 2016 TENTANG :
KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA PADA DINAS KELAUTAN DAN PERIKANAN KABUPATEN KENDAL
STRUKTUR ORGANISASI
Dasar Hukum
- Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 17 Tahun 2011 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Kendal (Lembaran Daerah Kabupaten Kendal tahun 2011 Nomor 17 Seri D Nomor 3, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Kendal Nomor 81)
- Peraturan Bupati Kendal Nomor 48 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja pada Dinas Kelautan dan Perikanan Kendal
1.Kepala Dinas Kelautan & Perikanan
Ir. Agung Setiawan, MM
2. Sekretaris
Plt. Mutrofin, S.Pi
- Ka.Sub.Bag. Umum dan Kepegawaian
Ir. Puji Yuwono
- Ka.Sub.Bag. Perencanaan dan Keuangan
Mutrofin, S.Pi
3.Ka. Bidang Perikanan Budidaya
Drh. Hudi Sambodo
- Ka. Seksi Produksi Perikanan Budidaya
Joko Suprayoga, S.Pi
- Ka. Seksi Kesehatan Ikan dan Lingkungan
Siti Azizah, S.Pi
- Ka. Seksi Pemberdayaan Pembudidaya Ikan
Acep Budi Sayoga, S.Pi
4.Ka. Bidang Perikanan Tangkap
Ir. Raden Lukito Adipramono
- Ka. Seksi Kenelayanan
Jasmani, A.Md
- Ka. Seksi Produksi Perikanan Tangkap
Fran Ardiansyah, ST
- Ka. Seksi Usaha dan Bina Mutu
Sri Budiningsih, S.Pt
5.UPTD PPI
- Ka. UPTD
Ir. Heru Prasodjo SB
- Kasubag TU
Joko Suharno, S.Pi
VISI :
Visi Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Kendal adalah “ Terwujudnya sumberdaya kelautan dan perikanan sebagai sumber penghidupan, pendapatan dan kesejahteraan yang berkelanjutan “
MISI :
- Mendayagunakan aparatur pemerintahan yang handal dalam pelayanan
- Mengembangkan komoditas unggulan dengan memanfaatkan, melindungi dan mendiversifikasikan sumber daya kelautan dan perikanan secara optimal.
- Melaksanakan kemitraan yang luas dan adil dengan meningkatkan produksi kelautan dan perikanan.
- Meningkatkan pengetahuan dan penerapan teknologi nelayan, pembudidaya ikan dan pengolah hasil produksi perikanan.
- Meningkatkan kontribusi sektor kelautan dan perikanan dalam perekonomian daerah dengan menjaga daya dukung lahan dan kelestarian sumber daya kelautan dan perikanan.
BIDANG PERIKANAN BUDIDAYA :
BIDANG PERIKANAN TANGKAP
UPTD PANGKALAN PENDARATAN IKAN (PPI)
-