Semanis Kita Bersatu Jadikan Kendal Beribadat, Permata Pantura

Dinas Perhubungan

Dasar Hukum

PERATURAN BUPATI KENDAL NOMOR 52 TAHUN 2016

TENTANG :

KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA PADA DINAS PERHUBUNGAN KABUPATEN KENDAL

Struktur Organisasi


Peraturan Bupati Kendal Nomor 52 tahun 2016

 

Susunan Organisasi Dinas terdiri dari :

A. Unsur Pimpinan yaitu Kepala Dinas

B. Unsur Pembantu Pimpinan yang mempunyai tugas pokok melaksanakan sebagian tugas kepala Dinas  untuk merumuskan kebijakan, mengoordinasikan, membina, mengendalikan kegiatan di bidang perencanaan, evaluasi, pelaporan, administrasi umum, kepegawaian, dan keuangan. Sekretaris membawahi :

  1. Sub Bagian Perencanaan dan Keuangan.
  2. Sub Bagian Umum dan Kepegawaian.

C. Unsur Pelaksana yaitu Bidang-bidang yang terdiri dari :

1. Bidang Angkutan  yang membawahi :

a.) Seksi Angkutan Darat, dan

b.) Seksi Kepelabuhanan Angkutan Laut.

2. Bidang Teknik dan sarana, yang membawahi :

a.) Seksi Pengujian Kendaraan,dan

b.) Seksi Perbengkelan dan Kendaraan Tidak Bermotor.

3. Bidang Lalu - lintas, yang membawahi :

a.) Seksi Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas.

b.) Seksi Pengendalian Operasional dan Perparkiran

c.) Seksi Penerangan Jalan Umum

4. UPTD :

a.) Kepala UPTD Terminal

b.) Kepala UPTD Pelabuhan Penyeberangan

     b.1.) Kasubag TU UPTD Pelabuhan Penyeberangan

 

 

 

 

 

Visi dan Misi

A. Visi :

Terwujudnya transportasi yang aman, murah dan efisien yang didukung sumber daya manusia yang mempunyai daya saing .

B. Misi :

1. Mewujudkan pemerintah daerah yang terpercaya.

2. Membentuk sumber daya manusia yang berkualitas dan berbudi pekerti luhur.

3. Menerapkan uji kendaraan sesuai kebutuhann.

4. Membangun transportasi yang ramah lingkungan dan menjangkau seluruh wilayah Kabupaten Kendal.,

                  Visi dan Misi tersebut merupakan acuan untuk menetapkan berbagai tujuan yaitu :

                  1. Meningkatkan kualitas sumber daya manusi dalam rangka menghadapi tantangan global melalui penguasaan ilmu pengetahuan dan tekhnologi yang berdaya saing.

                  2. Meningkatkan kualitas dan kinerja aparatur penyelenggara sesuai pemerintahan yang baik

                  3. Memperkuat koordinasi dan sinkronisasi dengan pemerintah pusat dan propinsi serta stakeholder terkait

                  4. Meningkatkan kenyamanan penggunaan moda angkutan

                  5. Meningkatkan pembangunan di bidang ekonomi.,          

Tugas Pokok dan Fungsi

Tugas Pokok :

Dinas Perhubungan,  mempunyai tugas pokok melaksanakan urusan pemerintah Daerah berdasarkan asas otonomi dan tugas pembantuan di bidang perhubungan.

 

Sumber Daya Manusia

NAMA

JABATAN

ESELON

MOHAMMAD EKO, S.TP., M.E.

Kepala

IV/b

MUGI WALUYO

Pelaksana

Non Esselon

ROFIQ ASRORI, A.Md.

Pelaksana

Non Esselon

SUWOSO DJATI

Pelaksana

-

WAKIMIN

Pelaksana

-

SUHANTO

Pelaksana

-

SUDARYADI S

Pelaksana

-

SALMAN SELO, A.Md

Pelaksana

 
VIVIN IRAWATI, ST., M.Si.

Sekretaris

IV/a

PURWANTO, S.T

Kepala Subbagian Perencanaan Dan Keuangan

IV/a

KRISWANTI

Pelaksana

-

HERU RIANTO, A.Md

Pelaksana

-

IMAM ROYYANI, SE

Pelaksana

-

ENDANG RAHAYUNI

Pelaksana

-

NING BUDIATI

Pelaksana

-

AGUS TOIFUR ALBAS TOMI, A.Md

Pelaksana

-

SUHARYONO, SH

Kepala Subbagian Umum Dan Kepegawaian

IV/a

ASMUI

Pelaksana

-

MUCHLISIN

Pelaksana

-

BAMBANG MUJIYANTO

Pelaksana

-

MASKUR

Pelaksana

-

TRI KUSUMA AJI, ST

Pelaksana

-

SARINDI, S.Sos

Kepala Bidang Angkutan

III/b

ARIF LUKMANUL HAKIM, ST

Kepala Seksi Angkutan Darat

IV/a

MURYADI

Pelaksana

-

ARIYONO

Pelaksana

-

MISBAHUL MUNIR, S.Sos

Pelaksana

-

GIRI KUSUMA, SH,MM

Kepala Seksi Pelayaran Dan Angkutan Laut

IV/a

FAJAR YUSTIARNO

Pelaksana

-

SUROTO, A.Md

Pelaksana

-

MUGIYONO, S.Sos.

Kepala Bidang Lalu Lintas

III/b

 M.SOFYAN EFENDI, ST

Kepala Seksi Manajemen Dan Rekayasa Lalu Lintas

IV/a

SUHARTONO

Pelaksana

-

NADHIRIN

Pelaksana

-

YOTO

Pelaksana

-

ACHMAD MUNASIR

Pelaksana

-

MAKHMUD SODIKIN, A.Md

Pelaksana

-

SUHARYANTO

Kepala Seksi Pengendalian Operasional Dan Perparkiran

IV/a

SLAMET RIYANTO

Pelaksana

-

AGUS ROMDHONI

Pelaksana

-

HERRY SETYONO

Pelaksana

-

SUGIYONO

Pelaksana

-

SLAMET MARGONO

Pelaksana

-

SURONO, A.Md

Pelaksana

-

ABDUR ROHMAN, S.Sos.

Kepala Seksi Penerangan Jalan Umum

IV/a

ROKHIMIN

Pelaksana

-

AGUS SANTOSA

Pelaksana

-

MAKHFUD KHASAN

Pelaksana

-

RUSWANTO

Pelaksana

-

POSPA ANGGRAENI, A.Md

Pelaksana

-

HERU PRASETYO, S.Sos

Pelaksana

-

MUHTASIB, S.Sos, M.Si

Kepala Bidang Keselamatan Dan Teknik Sarana

III/b

DARORI, S. Sos

Kepala Seksi Pengujian Kendaraan Bermotor

IV/a

FERRY IRAWAN SUTAMAN PURWANTO

Pelaksana

-

MERRU HARINOWO

Pelaksana

-

SUPRIYADI, A.Md

Pelaksana

-

OCE DIANOVA PAMUNGKAS, ST

Pelaksana

-

ACHMAD CHOERONI, ST

Kepala Seksi Perbengkelan Dan Kendaraan Tidak Bermotor

IV/a

MUSTAQIM

Pelaksana

-

MUSLIKUN

Pelaksana

-

RASIDI

Pelaksana

-

ANDY RAHMAT YULIANTO, SE., M.Si

Kepala UPTD Pelabuhan Penyeberangan

IV/a

AGUSTINUS BAGUS WIDIATMO, ST

Pelaksana

-

BRAMANDITYA AJI SAPUTRA, ST

Pelaksana

-

YAVIE RAHMAWAN H, SE

Kepala Subbagian Tata Usaha UPTD Pelabuhan Penyeberangan

IV/b

KARDIYANTOMO, SE

Kepala UPTD Terminal

IV/a

KUSROTO

Pelaksana

-

SURYATMOJO

Pelaksana

-

SUKEMI

Pelaksana

-

PRIYONO

Pelaksana

-

BUDIYONO

Pelaksana

-

SUHARYONO

Pelaksana

-

WARYONO

Pelaksana

-

ARI SUPRIYONO

Pelaksana

-

SANTOSO HADI, S.Sos

Pelaksana

-

AGUS SUPRIYONO

Pelaksana

-

BEN PRAYITNO

Pelaksana

-

MARIYONO

Pelaksana

-

SUTRISNO, SH

Pelaksana

-

ARIS TRIYONO, S.Sos

Pelaksana

-

YOYOK MARTIYOSO

Pelaksana

-

BUDIHARSO

Pelaksana

-

JOKO GIRI SUBEKTI

Pelaksana

-