Berita Terkini


Pemkab Kendal Ikuti Penilaian Interviu Evaluasi SPBE

Senin, 18 September 2023 21:11:28

Kendal - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah memulai Penilaian Interviu Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) tahun 2023 secara daring, Penilaian ini dilaksanakan pada 574 instansi pusat dan pemerintah daerah.

Pemerintah Kabupaten Kendal mengikuti penilaian interviu evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) tahun 2023 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) RI secara daring di Ruang Ngesti Widhi, Senin (18/9/2023).

Pada giat penilaian dihadiri langsung oleh Asisten Administrasi Umum Kabupaten Kendal Agus Dwi Lestari serta didampingi oleh Kepala Dinas Kominfo Kendal Ardhi Prasetiyo.

Adapun Penilaian interviu evaluasi SPBE ini merupakan proses klarifikasi dan validasi Asesor Eksternal terhadap bukti dukung yang disampaikan oleh Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah (IPPD) mulai 11 hingga 29 September 2023.

Pada dasarnya SPBE adalah penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan kepada Pengguna SPBE. 

Hal ini seperti yang tertuang pada Peraturan Presiden No. 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, SPBE ditujukan guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya. 

Asisten Administrasi Umum Kabupaten Kendal Agus Dwi Lestari pada pembukaan Evaluasi menyampaikan, jika dari tahun 2018 hingga 2022 Pemkab Kendal mengalami penilaian fluktuatif, harapan besar pada tahun 2023 mendapatkan penilaian yang meningkat dari tahun sebelumnya.

"Apa apa yang menjadi catatan sudah kami perbaiki dan sempurnakan, Semoga indek pada tahun 2023 dapat mengalami kenaikan yang signifikan dan terbaik. Karena sebelumnya memang naik turun bahkan sempat turun di angka 2,93," jelas Asisten Administrasi Umum.

Kepada pada para tim asesor PAN-RB, Agus Dwi Lestari juga menjabarkan tentang pemerintahan Kabupaten Kendal, baik dari visi misi hingga letak geografis dan peta Ekonomi yang ada di Kendal.

Sementara itu, penilaian interviu merupakan proses klarifikasi dan validasi Asesor Eksternal terhadap bukti dukung yang disampaikan oleh Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah (IPPD). Asesor Eksternal melakukan klarifikasi secara berpasangan sebagai upaya _check and balance_ untuk meminimalisasi diskrepansi penilaian.

 

 

(Diskominfo/AK)

 

 

 

 


Indeks Berita