Kendal- Pemerintah Kabupaten Kendal menggelar kegiatan Penandatanganan Rembuk Stunting, Rabu (27/10/2021) bertempat di Pendopo Tumenggung Bahurekso Kendal.
Acara tersebut dihadiri oleh Bupati Kendal Dico M Ganinduto B.Sc., Forkopimda Kabupaten Kendal, para Staf Ahli Bupati dan Asisten Sekda, para Kepala OPD terkait, Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Kendal Wynne Frederica beserta jajaran, para camat di Kabupaten Kendal beserta PLKB, para Kepala Desa Lokus Stunting, organisasi kemasyarakatan, organisasi profesi dan akademisi.
Dalam laporannya Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Kendal, dr. Budi Mulyono menyampaikan, tujuan dilaksanakanya kegiatan ini adalah untuk menyampaikan gambaran kondisi stunting di Kabupaten Kendal, menyampaikan hasil analisis situasi dan rancangan rencana kegiatan intervensi percepatan pencegahan stunting terintegrasi di Kabupaten Kendal.
"Selain itu, juga mendeklarasikan komitmen Pemerintah Daerah dan menyepakati kegiatan intervensi percepatan pencegahan stunting terintegrasi tahun berjalan dan tahun rencana, dan membangun komitmen publik dalam kegiatan Percepatan Pencegahan stunting terintegrasi di kabupaten," tambah Budi Mulyono.
Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Kendal, Wynne Frederica mengatakan, angka stunting Kabupaten Kendal sebesar 8,3% (4.324 balita) dan ditahun 2021 sebesar 9,5% (5017 balita). Meningkatnya angka stunting ini tidak hanya di Kabupaten Kendal saja, namun juga dialami oleh kabupaten/kota lainnya di Indonesia.
Menurut Ketua PKK Kendal, yang menyebabkan terjadinya stunting adalah Kekurangan gizi dalam waktu lama, itu terjadi sejak janin dalam kandungan sampai awal kehidupan anak pada 1000 hari pertama kelahiran. Penyebabnya karena rendahnya akses terhadap makanan bergizi, rendahnya asupan vitamin dan mineral, dan buruknya keragaman pangan dan sumber protein hewan.
“Salah satu penyebab stunting memang dari faktor makanan, namun sebetulnya pemberian makanan saja tidak cukup, teryata stuting juga dialami oleh orang yang secara materinya mampu. Maka dari itu, perlu adanya perubahan pola mengasuh anak yang baik, salah satunya tidak memaksa anak untuk makan, dan cari cela dimana anak sedang merasa lapar agar anak makan dengan lahap, sehingga anak bisa tumbuh dengan baik,” ujar Wynne Frederica.
Wynne Frederica yang juga sebagai Duta Stunting Nasional mengatakan, dirinya memiliki dua program, pertama akan ada tim yang mendatangi rumah warga untuk melakukan sosialisasi terkait pencegahan stunting, dan yang kedua adalah program pengelolaan makan bergizi ditingkat desa, seperti tambak ikan yang nantinya akan diberikan secara gratis kepada masyarakat, khususnya bagi ibu hamil dan anak-anak yang sedang membutuhkan asupan gizi. Dengan program tersebut diharapkan akan dapat menekan penurunan angka stunting di Kabupaten Kendal.
Wynne Frederica juga bersesan kepada para camat beserta isterinya dan Kepala Desa/Kelurahan beserta isterinya agar bisa mengedukasi, terutama dirinya sendiri agar paham betul apa itu stunting, sehingga setelah memahami betul akan lebih mudah mengedukasi masyarakat terkait stunting.
Semenatara itu, dalam sambutannya Bupati Kendal Dico M Ganinduto mengucapkan terima kasih kepada semua pihak, atas komitmen dan kerjasamanya dalam mendukung program pemerintah dalam penanganan stunting.
"Saya berharap melalui Rembug Stunting ini dapat menghasilkan komitmen bersama untuk percepatan penanganan dan penurunan stunting. Sebab stunting tidak hanya mempengaruhi pertumbuhan badan anak secara fisik semata. Namun juga pertumbuhan cara berpikir bahkan pada saat dewasa nanti bisa mempengaruhi potensi generasi penerus dalam berkarya dan bekerja, sehingga berdampak pada perekonomian dan kemajuan suatu daerah di masa depan,” tutur Bupati Dico.
Bupati juga menghimbau agar pencegahan dan penanggulangan stunting difokuskan terhadap 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK) bayi yang baru lahir.
Perlu diketahui, dalam acara ini sudah dilakukan penandatanganan komitmen bersama oleh Bupati Kendal, Forkopimda, Ketua Tim Penggerak PKK Kendal, para Kepala OPD, Para Camat, hingga sampai Kepala Desa dan Kelurahan, dan lembaga lainnya untuk percepatan penurunan stunting.
(Diskominfo/HR)