Kendal- Pemerintah Kabupaten Kendal kembali menyandang predikat sebagai Kota Layak Anak di tingkat Pratama. Hal itu diketahui setelah adanya pengumuman dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia melalui virtual, Kamis (29/07/2021).
Pengumuman tersebut didengarkan langsung oleh Bupati Kendal Dico M Ganinduto B.Sc, didampingi para Kepala Dinas terkait di Ruang Kerja Bupati Kendal.
Usai mengikuti acara virtual dengan Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Bupati Dico mengucapkan syukur alhamdulillah pada tahun ini masih bisa mempertahankan Predikat Kota Layak Anak. "Tahun ini kembali kita mendapatkan Predikat Kota Layak Anak tingkat pratama, dan semoga ditahun berikutnya dapat naik kejenjang berikutnya, yaitu ditingkat Madya," ujarnya.
Kabupaten Kendal, terkait dengan hal ini sangat mendukung sekali, terbukti dengan program-program yang sudah di galakkan terkait penanganan stunting, karena mecegah stanting itu penting, agar anak-anak di Kabupaten Kendal bisa tumbuh normal dan dapat menjadi generasi penerus bangsa yang berkualitas.
Sementara itu, Sekretaris Dinas P2KBP2PA, Indar Suci Mulyani mengatakan, penghargaan akan diberikan pada minggu kedua bulan September 2021 mendatang.
(Diskominfo/HR)