Berita Terkini


PEMKAB KENDAL MATANGKAN RENCANA PENUTUPAN GAMBILANGU DAN ALASKA

Selasa, 03 September 2019 12:19:27

KENDAL - Pemerintah Kabupaten Kendal, Selasa (3/9/2019) di Ruang Rapat Ngesti Widhi Setda Kendal menggelar Rapat Koordinasi Tim Penutupan dan Penyegelan Tempat-Tempat Lokalisasi Prostitusi di wilayah Kabupaten Kendal. Rapat koordinasi lintas sektor dihadiri pejabat Kementrian Sosial, Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah, Dinas Sosial Kabupaten Kendal, Dinas Perhubungan, Satpol PP Kabupaten Kendal dan OPD terkait.

Rapat tersebut menurut Kepala Dinas Sosial Soebarso, S.Sos bertujuan mematangkan persiapan penutupan Lokalisasi Gambilangu Kecamatan Kaliwungu dan Alaska di Kecamatan Sukorejo. Kedua lokalisasi tersebut sudah lama akan ditutup namunmenunggu saat yang tepat dengan terlebih dahulu mempersiapkan berbagai hal yang bisa berdampak sosial maupun keamanan.

Sementara, Bupati Kendal dr. Mirna Annisa, M.Si dalam sambutan yang dibacakan Asisten Pemerintahan dan Kesra Winarno, SH, MM menyambut baik rapat koordinasi tersebut dan berharap persiapan penutupan tersebut benar-benar matang.

"Saya menyambut baik diselenggarakannya rakor ini. Penutupan lokalisasi yang ada di Kendal ini, bukan sekedar melaksanakan aturan perundang-undangan. Namun yang tak kalah penting adalah bahwa prostitusi itu bertentangan dengan ajaran agama. Selain itu, negara berkewajiban mengangkat harkat dan martabat mereka, serta mempersiapkan masa depan mereka lebih baik," kata sambutan Bupati Kendal yang dibacakan Winarno.

Dijelaskan lebih lanjut, Pemerintah menargetkan Tahun 2019 Indonesia bebas dari prostitusi. Berdasarkan Peraturan Bupati Kendal Nomor 38 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 10 Tahun 2008 tentang Penanggulangan Pelacuran di Kabupaten Kendal, Bupati berwenang menutup dan menyegel tempat-tempat yang digunakan atau mempunyai indikasi atau bukti yang kuat tempat tersebut digunakan sebagai tempat pelacuran, seperti Lokalisasi Gambilangu (JBL) di Desa Sumberejo Kaliwungu, dan Lokalisasi Alaska (Alas karet) di Desa Gedong Patean.

Penutupan lokalisasi di Kendal, diharapkan dapat berjalan lancar dan tanpa ada hambatan apapun. Diharapkan seluruh Dinas di Kendal, Satpol PP, Aparat TNI-Polri dan semua pihak untuk saling berjalan bersama-sama dan mendukung satu tujuan dan satu harapan agar Kabupaten Kendal terbebas dari pelacuran.

Sementara, Direktur Rehabilitasi Sosial Tuna Sosial Dan Korban Perdagangan Orang Dr. Waskito Budi Kusumo menguraikan, keputusan penutupan juga perlu mengkalkulasi dampak sosial ekonomi bagi warga yang menggantungkan hidupnya dari lokalisasi prostitusi, dan harus kehilangan mata pencaharian setelah penutupan. Belum lagi adanya migrasi para pekerja seks komersial (PSK) dari satu lokalisasi yang sudah ditutup ke lokasi lain. Pada beberapa kasus, PSK dari satu lokalisasi yang ditutup berpindah ke lokalisasi lain.

"Untuk itu, para pekerja seks komersial (PSK) agar dapat dikembalikan kepada keluarganya, serta dengan menyediakan sarana pelatihan agar mantan PSK bisa mandiri. Setelah lokasi mereka mencari nafkah ditutup, lakukan pendampingan terhadap PSK, sehingga para eks penghuni lokalisasi nanti memiliki rutinitas yang produktif dan bisa menjamin masa depan mereka yang lebih baik," jelasnya.

Nantinya kawasan Lokalisasi Gambilangu (JBL) di Desa Sumberejo Kaliwungu, dan Lokalisasi Alaska (Alas karet) di Desa Gedong Patean, yang sedang dalam proses penutupan agar dijadikan kawasan wisata religi atau wisata alam. Sehingga usaha-usaha di lokasi tersebut tetap hidup, namun aktivitas melayani tamu yang berkunjung untuk wisata, jadi merubah hal negatif menjadi positif.

Penutupan sebuah lokalisasi pun memerlukan ko90mitmen seluruh masyarakat  membantu pemerintah daerah dalam melakukan pengawasan di sekitar lingkungan setelah dilakukan penutupan lokalisasi. Banyak tempat prostitusi yang terselubung, mari bekerjasama untuk kita berantas, pemerintah perlu dukungan bukan hanya dari seluruh stakeholders saja. 

Perlu diketahui, jumlah Pekerja Seks Komersial ( PSK ) di Kabupaten Kendal berkisar 300 hingga 350 dan sebagian besar free lance dan 50 diantaranya warga asli Kabupaten Kendal. Rata - rata alasan utama mereka menjajakan diri menurut Dinsos Kabupaten Kendal lantaran masalah ekonomi. (HeDJ/Kominfo)

 

 

 

 

 


Indeks Berita