Berita Terkini


TIM SANITASI TOTAL BERBASIS MASYARAKAT KENDAL SIAP IKUTI PENILAIAN NASIONAL

Kamis, 29 Agustus 2019 13:22:52

KENDAL - Tim Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) Kabupaten Kendal kini tengah mempersiapkan diri untuk mengikuti penilaian tingkat nasional setelah Kabupaten Kendal mendapatkan predikat daerah yang bebas Buang air besar sembarangan atau ODF (Open Defecation Free). Sebagai salah satu dari 8 kabupaten dan kota yang berperdikat ODF, Kendal tengah menyiapkan penilaian oleh NGO yang didampingi Perwakilan Kementerian Kesehatan RI,  tanggal 2 hingga 7 September mendatang.

Ketua Tim STBM Kabupaten Kendal yang juga Asisten Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Kendal, Winarno, SH, MM, pada Pertemuan Tim STBM, Kamis (29/8/2019) di Ruang Merak Tirto Arum Baru Kendal mengatakan, dipersiapkannya Kendal pada penilaian STBM ini dimaksudkan agar Kabupaten Kendal bisa jadi kabupaten sehat dan menjadi percontohan bagi daerah lain. "Tolong dioptimalkan persiapan di tiap puskesmas dan desa atau kelurahan pada sebelum penilaian, saat penilaian dan sesudah penilaian. Kita telah siap menyambut dengan baik para anggota Tim Penilai dari Pusat," Jelasnya.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kendal yang juga Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Drs. Ferynando RAD Bonay menjelaskan, alasan diundangnya semua anggota tim untuk berkoordinasi mempersiapkan penilaian STBM tingkat nasional di Jateng yang akan berlangsung tanggal 2 sampai 7 September. Ada 8 daerah kabupaten /kota di Jateng yang akan dinilai, salah satunya Kabupaten Kendal. 

Diterangkan, di Jawa Tengah  baru sebanyak 12 kabupaten/kota yang sudah menyatakan bebas ODF namun yang mengirimkan proposal untuk penilaian STBM hanya 8 daerah termasuk Kabupaten Kendal. Penilaian akan dilakukan oleh NGO (Non Governmental Organisastion) / LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) dengan pendampingan dari perwakilan Kementrian Kesehatan RI. 

Lebih jauh dijelaskan, Ada lima pilar STBM yang menjadi indikator penilaian Tim NGO. Ke 5 pilar indikator penilaian tersebut terdiri : 1) Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBS); 2) Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS); 3) Pengelolaan Air Minum dan Makanan Rumah Tangga (PAMM-RT); 4) Pengelolaan Sampah Rumah Tangga (PS-RT); dan 5) Pengelolaan Limbah Cair Rumah Tangga (PLC-RT).

"Sebelumnya kami sudah mengirimkan proposal dengan 5 pilar STBM dengan memberdayakan masyarakat untuk hidup sehat," terang Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kab. Kendal, Drs. Ferinando. Sementara itu, Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat, M. Nursidik, SH, SKM, M.Kes menjelaskan rangkaian  penilaian yang akan diikuti yaitu, hari Pertama,  Penilai memverifikasi dokumen dilanjutkan dengan  mengunjungi lintas pokja, kunjungan ke desa rawan buang air besar sembarangan kemudian menelusuri produk hukum misal perbub perda dll.

Selanjutnya pada hari 2, Tim NGO menelusuri keterlibatan lintas sektoral dan instansi lain dilanjutkan dengan shooting dan audiensi dengan bupati dan Ketua Pokja STBM atau Tokoh Masyarakat lain serta melihat salah satu inovasi desa terkait perepatan ODF. Dan pada hari ke - 3 Tim Penilai meninjau lokasi desa tanpa pendampingan. (heDJ/ edit.Kominfo)

 


Indeks Berita