Berita Terkini


PENDAYAGUNAAN INOVASI UNTUK PERTUMBUHAN PEMBANGUNAN

Senin, 12 Maret 2018 11:56:35

KENDAL - Pertumbuhan pembangunan perlu digerakkan oleh strategi yang tidak saja semakin efisien, namun mengedepankan inovasi dengan mendayagunakan Iptekin (innovation driven). Hal tersebut senada dengan semangat Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (Amandemen IV) pada pasal 31 ayat 5 yang menyatakan bahwa “Pemerintah memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) dengan menjunjung tinggi nilai-nilai agama dan persatuan bangsa untuk kemajuan peradaban serta kesejahteraan umat manusia”.

Oleh karenanya dalam era modern ini, pembangunan perlu lebih mengedepankan aspek pemanfaatan Iptekin sebagai faktor pembentuk daya saing atau disebut dengan innovation-driven development. Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Kendal Moh. Toha, ST, M.Si dalam kegiatan Workshop Penguatan Sistem Inovasi Daerah ( SIDa ), Senin (12/3) di Ruang Rapat Gedung C Setda Kendal.

Menurut Sekda, persoalan penting pembangunan di Kabupaten Kendal yang perlu mendapat perhatian khusus adalah bagaimana menurunkan jumlah penduduk miskin dan penggangguran, mewujudkan kedaulatan pangan dan energi, mewujudkan desa mandiri/berdikari, mengembangkan UMKM, dan mewujudkan pembangunan yang berkeadilan.

"Berbagai persoalan pembangunan tersebut perlu menjadi arena kolaborasi dan koordinasi berbagai pihak secara inovatif," katanya.

Sementara, Kabid Kelitbangan Iptekin Tri Yuni Atmojo, ST, MSi Bappeda Provinsi Jawa Tengah selaku penyelenggara workshop mengatakan, Guna mewujudkan masyarakat yang sejahtera dan berdikari berbasis innovation-driven development pada tahun 2018, maka perlu menata aktivitas kelitbangan yang mengarah pada upaya penataan kerangka kelembagaan inovasi pembangunan, penataan kerangka jejaring inovasi pembangunan, dan penataan kesumberdayaan inovasi pembangunan daerah.

Kebijakan penataan unsur SIDa Jawa Tengah berkaitan dengan tujuan menciptakan iklim daerah yang kondusif, khususnya bagi aktivitas pemerintahan, aktivitas ekonomi masyarakat pedesaan, dan dunia usaha. Perwujudan penguatan sistem inovasi daerah dilakukan melalui penataan daya dukung unsur organisasi, kerangka regulasi, dan internalisasi budaya inovasi. Tujuan utamanya ialah menciptakan interaksi produktif multipihak yang saling menguntungkan bagi perkembangan inovasi dan difusinya, penyebarluasan praktik inovasi terbaik, dan hasil-hasil kelitbangan yang sesuai dengan tantangan dan potensi unggulan di lingkup kabupaten/kota di Jawa Tengah.

Oleh karena itu, agenda penguatan SIDa Provinsi Jawa Tengah perlu senantiasa meningkatkan komunikasi intensif antar Pemerintah Provinsi dengan Pemerintah Kabupaten/Kota agar terwujud sinergi dan koordinasi penguatan SIDa Provinsi Jawa Tengah. Terkait dengan hal itu, agenda penguatan SIDa melalui kegiatan workshop ini akan merespon berbagai kondisi dinamis sekaligus merumuskan berbagai agenda penataan kelembagaan SIDa Kabupaten/Kota pada tahun 2018 dan 2018. ( Kominfo / heDJ )

 

 

 

 

 

 

 


Indeks Berita