Perusahaan Daerah
PDAM TIRTO PANGURIPAN PDF Cetak

Sejarah dan Dasar Hukum

Penyediaan air bersih di Kabupaten Kendal telah dimulai sejak masa pemerintahan Belanda dengan pembuatan sumur–sumur artetis.
Pada tahun 1975 pemerintah mulai membangun sarana fisik air minum dengan pembuatan sumur–sumur baru dan perluasan jaringan untuk pelayanan pelanggan. Sejak saat itu pengurusan dilaksanakan oleh Kantor Wilayah Pekerjaan Umum Provinsi Jawa Tengah yang dalam pelaksanaannya oleh Proyek Pengadaan Sarana Air Bersih (PPSAB) Provinsi Jawa Tengah.
 
PD. ANEKA USAHA DAERAH PDF Cetak

 

KANTOR  PUSAT – THE HEAD OFFICE
Jl. Laut No. 2C Lt. II Kendal 51311
(0294) 5700976    Fax.   0294 - 5790979

Kantor Unit Usaha – The Office of Unit :

Unit Percetakan        :

  • Jl. Laut No.1  Kendal, Phone. 081575159891

Unit Pertanian           :

  • Jl. Jenarsari – Weleri, Phone. 0294 5790656  
 
PD. BPR BKK Boja PDF Cetak

Sejarah

Pada tanggal, 19 April 1972 dibentuklah BKK dengan dasar surat keputusan Gubernur Kdh Provinsi Jawa Tengah pada tanggal 4 September 1969  No. desa  6/226/1969
8 / 2 / 4
dan tanggal 19 September 1970 no desa, 6/323/1970
12 /19 /24
Selanjutnya sejak tanggal 8 Oktober 1991 secara resmi di ubah menjadi BPR dasar Keputusan Menteri Keuangan No. 1064/KMK.00/1988 tanggal 27 Oktober 1988 dan penyempurnaannya atas dasar keputusan Menteri keuangan N0. 279/KMK.01/1989 tanggal, 25 Maret 1989.

 
PD.FARMASI PDF Cetak

Sejarah

Apotik Daerah Kendal berlokasi di Jalan Laut No. 2 C Kendal yang berdiri pada tahun 1977 sebagai Apotik pertama yang berada di wilayah Kabupaten Kendal. Sejak berdiri pada tahun 1977, Apotik daerah berstatus sebagai Unit Usaha Apotik Daerah Kendal yang kemudian pada tanggal 7 Agustus 1986, nama dan statusnya berganti menjadi PD. Apotik Daerah. Pada tahun 1990 PD. Apotik Daerah melakukan ekspansi usaha dengan membuka Toko Obat Sukorejo di Jl. Bunderan Alun-Alun No. 7 Sukorejo. Karena meningkatnya respon

 
PD BPR KENDALI ARTHA PDF Cetak

SEJARAH DAN DASAR HUKUM

Periode Aktif ± 2 tahun, 1968

Surat Keputusan Bupati Kepala Daerah Tingkat II Kendal No.758/2/10 Tgl. 10 Oktober 1968 dan telah ditetapkan dengan keputusan DPRD Gotong-royong tanggal 16 Nopember 1969.