Gemuh

Alamat Kantor Camat Gemuh:
Jl. Karanganyar No. 3 Gemuh Kendal
Telp. (0294) 388009
E-mail: This e-mail address is being protected from spambots, you need JavaScript enabled to view it

 




Peta Gemuh PDF Cetak
 
Profil Kecamatan Gemuh PDF Cetak

LETAK GEOGRAFIS

Kecamatan Gemuh merupakan salah satu kecamatan di Kabupaten Kendal. Di sebelah utara berbatasan dengan Kecamatan Cepiring dan Kecamatan Kangkung, di sebelah selatan berbatasan dengan Kecamatan Patean, di  sebelah timur berbatasan dengan Kecamatan Pegandon, serta di sebelah barat berbatasan dengan Kecamatan Ringinarum dan Kecamatan Rowosari.

Jarak Ibukota Kecamatan Gemuh dari beberapa kota antara lain adalah 41 km dari Kota Propinsi Jawa Tengah, 12 km dari Ibukota Kabupaten Kendal, 5 km dari Ibukota Kecamatan Cepiring, 36 km dari Ibukota Kecamatan Patean, 10 km dari Ibukota Kecamatan Weleri, dan 2 km dari Ibukota Kecamatan Pegandon.

Ketinggian tanah wilayah Kecamatan Gemuh lebih kurang 6 meter di atas permukaan laut.

Luas wilayah Kecamatan Gemuh adalah 51,42 km². Dari luas itu digunakan dengan rincian sebagai berikut:

Seluas  14,84 km² berupa tanah sawah  (28,87 %)

Seluas 7,69 km² tanah pekarangan (14,95 %)

Seluas 2,39 km² tanah tegalan (4,65%)

Seluas 13,25 km² tambak dan kolam  (25,77 %)

Seluas 12,51 km² hutan (24,32 %)

Seluas 0,74 km² lain-lain (1,44%)

Dalam tahun 2008, Kecamatan Gemuh memiliki 103 hari hujan dengan rata-rata  9 hari hujan per bulan. Curah hujan dalam tahun yang sama adalah 2.219 mm. Sehingga rata-rata curah hujan 185 mm per bulan.

Jumlah penduduk pada tahun 2008 adalah 49.212 jiwa dengan rincian 24.250 jiwa laki-laki dan 24.962 jiwa perempuan. Sehingga Kecamatan Gemuh memiliki kepadatan penduduk  1.289 orang/km². Jumlah penduduk ini mengalami perkembangan 0.14 % dari tahun sebelumnya.

 

Sumber: BPS  Kabupaten Kendal 2008

 
Penduduk Menurut Mata Pencaharian PDF Cetak

Banyak penduduk Di atas 10 Tahun yang Bekerja DIrinci menurut Mata Pencahariannya pada Tahun 2008. Dapat dilihat pada tabel berikut :

No 
Lapangan Usaha

Jumlah  

( orang )      

Prosentase

(%)   

1 Pertanian
Pengusaha 5914
19.9.
Buruh 11209
41.94
2 Pertambangan dan Penggalian
Pengusaha 18
0.07
Buruh 92 0.35
3 Industri Pengolahan
Pengusaha 377
1.44
Buruh 1591
6.09
4 Listrik, Gas dan Air minum
Pengusaha 0
0.00
Buruh 21
0.08
5 Bangunan
Pengusaha 13
0.05
Buruh 537
2.06
6 Perdagangan Hotel dan Restoran
Pengusaha 1765
6.76
Buruh 1600
6.13
7 Pengangkutan dan Komunikasi
Pengusaha 472
1.81
Buruh 431
1.65
8 Keuangan dan Persewaan
Pengusaha 47
0.18
Buruh 199
0.76
9 Jasa-jasa
Pengusaha 443
1.70
Buruh 2096
8.03
JUMLAH 26105
100.00

 

 
Administratif PDF Cetak

Kecamatan Gemuh merupakan wilayah  perdesaan  terdiri dari  16  Desa meliputi  50 Dusun  78 RW dan 314 RT

No Desa
Dusun/Dukuh Rukun Warga Rukun Tetangga

01 Sojomerto 8 8
 37
02 Triharjo 3 5 25
03 Cempokomulyo 3 8 32
04 Galih 2 3 16
05 Pamriyan 3 3 15
06  Jenarsari 3 5 17
07 Poncorejo 5 8 19
08 Gebang 3 8 23
09 Krompaan 0 5 11
10 Sedayu 0 4 12
11 Gemuhblanten 3 3 20
12 Tamangede 4 4 25
13 Lumangsari 3 3 19
14 Johorejo 2 2 10
15 Tlahab 2 3 13
16 Pucangrejo 6 6 20
JUmlah 50
78
314

 Sumber : BPS Kabupaten Kendal Tahun 2008

 
Pemerintahan PDF Cetak

Normal 0 false false false MicrosoftInternetExplorer4 Visi  :

Normal 0 false false false MicrosoftInternetExplorer4

“ Prima dalam pelayanan, tertib dalam administrasi. “

Misi :

Normal 0 false false false MicrosoftInternetExplorer4

  1. Mewujudkan aparat pemerintah yang baik, bertanggungjawab, transparan dan proporsional dalam rangka pelayana prima ;
  2. Mendorong terwujudnya kesejahteraan masyarakat lahir dan batin yang berdemokratis, partisipatif berdasarkan iman dan taqwa ;
  3. Mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya yang dimiliki dengan wawasan lingkungan.

Normal 0 false false false MicrosoftInternetExplorer4

KEBIJAKSANAAN.

a.  Bidang Pemerintahan.

  • Mengadakan sosialisasi UU Nomor : 22 Tahun 1999 dan diperbarui dengan UU Nomor : 32 Tahun 2004, tentang Pemerintahan Daerah dalam rangka    persiapan menyongsong Otonomi Daerah dan peraturan pelaksanaan lainnya ( peraturan pemeintah, Kep. Bupati ).
  • Mengadakan pembinaan Pemerintahan Desa dan Lembaga Desa serta masyarakat dalam pelaksanaan roda pemerintahan.

b.   Bidang Pembangunan.

  • Memberikan pengawasan pengendalian terhadap kegiatan pembangunan   di wilayah dengan membuat perencanaan secara terpadu.

c.   Bidang Kemasyarakatan.

  • Memberikan penjelasan tentang pedoman dalam rangka menangani serta pendataan program kesejahteraan masyarakat, pendidikan, kebudayaan serta agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, etc.

d.   Bidang Ketentraman dan Ketertiban.

  • Mengadakan pembinaan, penyuluhan ke desa-desa tentang Peraturan-peraturan Daerah Kab. Kendal ;
  • Mengadakan monitoring, pemantauan langsung ke desa-desa tentang ketentraman dan ketertiban.

Normal 0 false false false MicrosoftInternetExplorer4

PROGRAM.

1.   Bidang Pemerintahan.

  • melaksanakan pembinaan terhadap Badan Perwakilan Desa pada 16 desa yang telah terbentuk.
  • Mengadakan pembinaan di bidang keamanan dan ideologi kepada masyarakat, ormas-ormas dan orsospol serta komponen-komponen pendukung lainnya ;
  • Melaksanakan program penyertifikatan tanah secara massal dengan biaya suadaya ( SMS )
  • Melaksanakan pembinaan catur tertib pertanahan kepada masyarakat ;
  • Mengadakan intensifikasi PBB secara terprogram ;
  • Mengadakan pembinaan terhadap Pemerintahan Desa secara terpadu dan terprogram .

2.   Bidang Pembangunan.

  • Membuat DSP yang dilakukan setelah Musrenbangcam Pembangunan Tingkat Kecamatan ;
  • Melaksanakan pemantauan dan monitoring penggunaan dana-dana serta proyek-proyek yang dilakukan dan dikelola oleh desa ;
  • Melaksanakan bimbingan managerial serta pemantauan proyek-proyek yang dikelola oleh desa ;
  • Melaksanakan bimbingan dan pengawasan terhadap proyek PPK.
  • Membuat Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa ( RPJMD ) Tahun 2006 – 2010 di 16 Desa.

3.  Bidang Kemasyarakatan.

  • Peningkatan pembinaan Keluarga Berencana kepada akseptor dan kelompok penunjang lainnya (posyandu, BKB, PPKBD, Sub PPKBD dan PKBRT) ;
  • Peningkatan pembinaan dan pelayanan kesehatan kepada masyarakat melalui pelayanan kartu Askes bagi penduduk miskin ; ( ASKIN )
  • Peningkatan pembinaan kepada organisasi pemuda melalui kegiatan yang diminati pemuda, antara lain : olah raga, ketrampilan, etc ;
  • Melaksanakan bimbingan dan pemantauan terhadap penangangan masalah-masalah sosial, pendidikan, kebudayaan serta agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa di 16 desa.

4.   Bidang Ketentraman dan Ketertiban.

  • Mengadakan pembinaan tentang trantib kepada warga masyarakat ;
  • Mengadakan pembinaan Hansip Linmas ;
  • Mengadakan pembinaan dan penegakan disiplin kepada aparat dan warga masyarakat tentang peraturan-peraturan daerah ;
  • Mengadakan pengawasan, pengendalian dan monitor wilayah tentang     Kamtibmas.

Normal 0 false false false MicrosoftInternetExplorer4

Kelembagaan.

Berdasarkan Perda kabupaten Kendal nomor : 4 tahun 2001 tentang Susunan dan Tata Kerja Pemerintahan Kecamatan dan Pemerintah Kelurahan, Pemerintah Kecamatan terdiri dari :

1.           Camat

2.           Sekretaris Camat

3.           Seksi Pemerintahan

4.           Seksi Ketentraman dan Ketertiban

5.           Seksi pembangunan Masyarakat

6.           Seksi Kesejahteraan Sosial

7.           Seksi Pelayanan Umum

Kecamatan Gemuh yang terdiri dari 16 Desa di Pimpin oleh :

Camat                                     : Drs.G.AGUS. KUNTJORO.MH,. dan dibantu  oleh :

Sekretaris Camat                       : MUSLIKH HARAHAP, SH MM.

Kasi Pemerintahan                     : EKO KISOWOGATI, S.Sos

Kasi P M D                                : SUHARTOJO, SH

Kasi Pelay. Umum                      : SUTRISNO, SE

Kasi Tramtib                             : SUKARDI, SH

Kasi Kessos                              : SITI MASIDAH, S.Sos

 
Sarana dan Prasarana di Kecamatan Gemuh PDF Cetak

Sarana dan prasarana di Kecamatan Gemuh cukup memadai, baik prasarana peribadatan; pendidikan; kesehatan maupun prasarana fisik lainnya.

Tempat Ibadah

No Tempat   peribadatan Jumlah unit
1 Masjid 29
buah
2 Musholla 168
buah
3 Gereja 1
buah
7 Kuil/Pura 0
buah

Sarana Pendidikan

No Jenjang Sekolah Jumlah Sekolah Murid Guru
01 Taman Kanak Kanak 19
790
54
02 SD Negeri 26
4.636
204
03 Madrasah Ibtida'iyah 4
580
32
04 Sekolah Lanjutan Pertama (SLTP) Negeri 2
911
45
05 SLTP Swasta 2
1.037
51
06 Madrasah Tsanawiyah 2
1.342
63
07 Sekolah Lanjutan Atas ( SLTA ) Negeri 1
522
33
08 SLTA Swasta 0
0
0
09 Madrasah Aliyah 1
216
15

 

Sarana Kesehatan

No Fasilitas Kesehatan Jumlah Unit
01 Dokter 5
Orang
02 Mantri Kesehatan 23
Orang
03 Bidan 24
Orang
04 Dukun Bayi 20
Orang
05 Juru Sunat 0
Orang
06 Rumah Sakit Umum (RSU ) 0
Buah
07 Puskesmas 1
Buah
08 Puskesmas Pembantu 4
buah
09 Dokter Umum 4
orang
10 Dokter Gigi 1
orang
11 Rumah bersalin 3
orang

Sarana Transportasi

NO  
Jenis Transportasi
Jumlah     
Unit      
01 Mobil Penumpang Umum    
128 buah
02 Bus 9
buah
03 Truk 22
buah
04 Mobil Pribadi da Dinas
166
buah
05 Sepeda Motor
2.822
buah
06 Becak 158
buah
07 Sepeda 5.596
buah

Sarana Jalan

No 
Kondisi Jalan
Panjang Jalan
unit
I Jenis Permukaan             
Km
a. Aspal
38.50
KM
b. Kerikil
45.50
Km
c.  Tanah
22.00
Km
II Kondisi Jalan
a. Baik
50.00
Km
b. Sedang
36.00
Km
c. Rusak 29.80 Km
III Kelas Jalan
a. Kelas I
0.00
Km
b. Kelas II
5.00
Km
c. Kelas III
0.00
Km
d. Kelas III A
12.70
Km
e. Kelas IV
0.00
Km
f.  Kelas V
0.00
Km

Sumber: BPS Kabupaten Kendal Tahun 2008