Kantor Ketahanan Pangan PDF Cetak

 

A. VISI :

"Memantapkan Ketahanan Pangan masyarakat sebagai Lembaga yang Handal dan Profesional dengan berbasis sumberdaya Lokal menuju kemandirian pangan Kabupaten Kendal"

B. MISI :

1. Menyelenggarakan pembinaan dan fasilitasi deversifikasi konsumsi pangan yang meliputi pengolahan, kemitraan dan pengembangan konsumsi pangan

2. Stabilitas Pangan dengan menyelenggarakan pembinaaan dan fasilitasi dalam stabilisasi pangan yang meliputi ketersediaan cadangan pangan, distribusi dan pengendalian harga pangan.

3.  Bidang keamanan pangan dengan menyelenggarakan pembinaan dan fasilitasi dalam konsumsi pangan, informasi pangan, mutu pangan dalam mengantisipasi dan penanganan kerawanan pangan.

4. Menyelenggarakan dan fasilitasi dalam pengembangan sumberdaya yang meliputi pengembangan sarana teknologi pangan, sumberdaya manusia, kelembagaan pangan.

5. Melaksanakan koordinasi , perencanaan, pelaksanaan dan pengelolaaan dalam pemantapan ketahanan pangan.

C. TUJUAN :

  1. Meningkatnya pelayanan Aparatur pemerintah dan kualitas perencanaan;
  2. Meningkatnya pemantapan distribusi pangan antar wilayah dan antar waktu;
  3. Meningkatnya koordinasi dalam penanganan kerawanan pangan;
  4. Meningkatnya kesadaran masyarakat akan mutu dan keamanan pangan;
  5. Mengembangkan sistem jaminan mutu dan pengelolaan hasil pangan;
  6. Meningkatnya usaha kemitraan dan pemasaran usaha agribisnis pangan;
  7. Meningkatnya kualitas pangan melalui pemanfaatan teknologi;
  8. Meningkatnya pembinaan sarana permodalan kelompok kelembagaan pangan untuk mewujudkan ketahanan pangan di Kabupaten Kendal;

D. SASARAN :

  1. Terpenuhinya pelayanan prima kepada masyarakat;
  2. Terpenuhinya kualitas perencanaan , evaluasi dan monitoring;
  3. Tersedianya pangan setiap wilayah dan waktu dengan harga terjangkau;
  4. Terpantaunya kerawanan pangan secara dini di wilayah kabupaten Kendal;
  5. Terlaksananya konsumsi pangan Beragam, Bergizi dan Berimbang (B3);
  6. Terlaksananya penerapan standard mutu produk pangan , produk segar dan memfasilitasi sertifikasi produk pangan;
  7. Terlaksananya kegiatan agribisnis yang lancar;
  8. Terlaksananya akses masyarakat terhadap kebutuhan teknologi pangan dan pemanfaatannya;
  9. Terlaksananya kinerja kelembagaan pangan masyarakat

E. STRATEGI :

1. Peningkatan kelembagaan ketahanan pangan;

2. Pengembangan Penganekaragaman konsumsi pangan;

3. Pemberdayaan ketahanan pangan khususunya kelompok rawan pangan dan anak sekolah;

4. Pengembangan aliansi dan Pengembangan kelembagaan masyarakat/ kelompok pangan desa/ Lembaga Usaha Ekonomi Pedesaan;

5. Menjaga stabilitas harga pangan pokok.

 

BAGAN SUSUNAN ORGANISASI KANTOR KETAHANAN PANGAN