| Pusat Pelayanan Terpadu Penanganan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak ( PPT – PKPA ) - “ Larasati “ Women and Children Crisis Center Kabupaten Kendal. |
Perempuan dan anak yang sering menjadi korban kekerasan baik fisik dan mental perlu memiliki wadah perlindungan untuk menjamin hak-hak dan keselamatan serta memberdayakan mereka. Dari data kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang tercatat di Kabupaten Kendal pada tahun 2006 terdapat 60 kasus ; Tahun 2007 terdapat 57 kasus; Tahun 2008 terjadi 102 kasus dan Tahun 2009 sampai dengan smester III terjadi 121 kasus.
“ Larasati “ Women and Children Crisis Center Kabupaten Kendal mempunyai makna Sahabat Perempuan dan Anak yang siap mendengarkan, mendampingi, membantu penguatan pribadi untuk membuat keputusan terbaik, bersama melakukan perubahan-perubahan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Lembaga ini dibentuk tanggal 12 Nopember 2009 dan para pengurusnya telah dilantik oleh Bupati Kendal Dra. Hj. Siti Nurmarkesi pada tanggal yang sama di Pendopo Kabupaten Kendal, merupakan salah satu tanggung jawab kita bersama dalam rangka mengimplementasi Undang undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Pada Pasal 20 mengamanatkan bahwa Negara, Pemerintah, Masyarakat, Keluarga, dan Orang tua mempunyai kewajiban dan tanggung jawab terhadap penyelenggaraan perlindungan anak”. Demikian pula Undang-undang No 23 tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT ) pada Pasal 11 – 14 mengamanatkan bahwa Kewajiban dan Tanggung Jawab Pemerintah di semua tingkatan dalam upaya Pencegahan dan Penanganan Kekerasan dalam Rumah Tangga”.
Tujuan dibentuknya “Larasati “ Women and Children Crisis Center Kabupaten Kendal. Adalah :
Menyediakan akomodasi sementara yang aman untuk perempuan dan anak-anak yang melarikan diri dari situasi krisis akibat kekerasan yang tidak tertahankan lagi tanpa diskriminasi.
Menyediakan suasana yang mendukung dan nyaman dalam lingkungan yang santai, dan sensitif budaya dimana perempuan bisa mengurus anak-anaknya dan didorong untuk membuat keputusan sendiri.
Menyediakan informasi dan akses kepada pelayanan yang tersedia dikomunitas untuk semua perempuan dan anak-anak.
Ciri khas dalam penanganan korban adalah adanya kegiatan konseling dan pendampingan yang dilakukan oleh konselor terlatih, baik pendampingan untuk mengakses bantuan medis, bantuan hukum termasuk akses ke mekanisme peradilan dan lembaga rujukan lain, maupun pelayanan di shelter / rumah aman.
Sedangkan Prinsip Kerja Women’s and Children Crisis Center “Larasati ” adalah :
Asas tidak mengadili ( non judgement ): Perempuan korban kekerasan bukanlah pelaku, sehingga ia tidak boleh dipersalahkan sama sekali atas kekerasan yang dialaminya.
Membangun hubungan yang setara (egaliter) antara pendampingan dan korban : perempuan korban kekerasan diperlakukan sebagai sesama manusia dengan cara menghormati sebagai manusia.
Asas pengambilan keputusan sendiri : perempuan korban kekerasan adalah orang yang paling tahu akan penderitaan yang dialaminya. Karenanya korban perlu dibantu dalam mengambil keputusan yang paling tepat untuk dirinya sendiri.
Asas Pemberdayaan (empowerment) : setiap usaha yang diberikan harus dapat menguatkan perempuan korban yang didampinginya, sehingga akhirnya ia mampu bangkit dari penderitaan yang dialaminya.
Bantuan dan pendampingan yang diberikan meliputi :Pendampingan hukum ( Proses hukum ); Pendampingan psikologis ( Konseling ); Penanganan segera (emergency ) yang terintegrasi serta Tempat tinggal dengan akomodasi sementara (shelter)
Apabila Anda menjadi korban atau saksi kekerasan
Laporkan ke Polres Kendal (PPA) atau Polsek terdekat.
Periksakan segera Ke RSUD Dr. H. Soewondo Kendal ( Bag. UGD ) Telp 0294 381433 atau Puskesmas terdekat atau RS Swasta : RSI Muhammadiyah Kendal, RS Darul Istiqomah Kaliwungu dan RBBP Hikmah Gemuh untuk mendapatkan pelayanan medis, atau
Hubungi kami Women’s and Children Crisis Center (WCCC) Larasati:
Alamat Sekretariat Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Kabupaten Kendal : Jl. Soekarno-Hatta Kendal
Telp : 381143 ( jam kerja )
Contact personal : 08122883108 (on call 24 hour)
...Kami Siap Mendampingi Anda ……